Tidak selamanya yang baik dan bermanfaat dapat diterima masyarakat, justru -kadang malah ditolak keberadaanya. Traffic light dipasang untuk meminimalkan kecelakaan, justru dianggap sebagai penghalang jalan bagi pengendara kendaraan bermotor. Tong sampah dibuat demi kebersihan lingkungan, malah warga masih hobi buang sampah ke sungai. Sarana umum seharusnya dipelihara bersama, tetapi sering menjadi tempat menumpahkan ekspresi perasaan dalam bentuk coretan tidak beraturan. Masih banyak penolakan lain dari warga, walau anjuran tersebut berguna untuk kemaslahatan bersama.
Usulan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) pun demikian. Tidak semua masyarakat setuju dengan muatan RUU tersebut. Bahkan kalau dilacak, ternyata wacana-wacana yang menolak lebih sering di blow up media massa ketimbang mereka yang mendukungnya.
Masyarakat Indonesia termasuk diantara masyarakat paling problematic di dunia. Fenomena pro kontra Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) sedikit banyak membuktikan hal itu.. Tidak hanya masyarakat awam, tokoh pers , seniman dan bahkan agamawan turut bersuara mengenai perlu tidaknya RUU ini. Sebuah produk hukum yang benar-benar menguras energi banyak kalangan.
Pro kontra berkepanjangan ini tidak akan usai bila belum memahami bangunan masyarakat Indonesia sesungguhnya. Masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar