Tampilkan postingan dengan label sosial politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial politik. Tampilkan semua postingan

FACEBOOK SEBAGAI MEDIA KAMPANYE

Pada zaman modern seperti sekarang ini manusia tidak lepas dari yang namanya teknologi. Seiring berkembangnya zaman, teknologi dan informasi juga mengalami kemajuan yang sangat pesat. Misalnya adalah telepon genggam atau telepon selular yang lebih sering kita sebut dengan sebutan handphone. Tujuan awal dibuat alat ini adalah untuk mengirim pesan singkat dan menelpon. Namun sekarang teknologi ini sudah sangat jauh berkembang dengan berbagai fitur canggih, seperti adanya kamera dengan resolusi belasan megapiksel, permainan-permainan dengan konsep 3D, sistem pelacak posisi (GPS), dan berbagai alat untuk membantu kegiatan sehari-hari manusia. Sama halnya dengan alat teknologi yang bisa dibilang sangat bermanfaat bagi manusia, yaitu internet. Sejak pertama kali ditemukan pada tahun 90an internet kini sudah berkembang dengan sangat cepat. Internet memudahkan manusia dalam memperoleh informasi apapun, kapan saja dan dimana saja. Internet juga memiliki banyak sekali situs yang sangat bermanfaat dengan berbagai macam konten. Misal, untuk mendownload lagu atau permainan kita dapat ke situs yang khusus untuk konten tersebut. Ada juga situs jejaring sosial yang bermanfaat untuk mencari teman baru bahkan teman lama lewat dunia maya, seperti Friendster, Facebook, atau twitter.

Situs jejaring sosial ini menarik untuk dibahas karena peminat dari macam situs seperti ini cukup banyak. Dulu, Friendster sempat merajai sebagai situs jejaring sosial nomor satu. Sekarang situs jejaring sosial telah diambil alih oleh Facebook. Situs yang diluncurkan pada 4 Februari 2004 ini pada tahun 2007 menempati peringkat ke 7 dari seluruh situs yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat di dunia maya. Cukup

mengesankan untuk sebuah situs yang masih tergolong baru. Padahal awal mulanya situs ini dibuat khusus hanya untuk siswa dari Harvard College. Karena menarik, banyak sekolah lain yang ingin juga masuk ke jaringan keanggotaan situs tersebut. Dalam waktu 4 bulan semenjak diluncurkan, Facebook telah memiliki 30 kampus dalam jaringannya. Pada September 2005 Facebook tidak lagi membatasi jaringannya hanya untuk mahasiswa, Facebook pun membuka jaringannya untuk para siswa SMU. Beberapa waktu kemudian Facebook juga membuka jaringannya untuk para pekerja kantoran. Dan akhirnya pada September 2006 Facebook membuka pendaftaran untuk siapa saja yang memiliki alamat e-mail. Tidak ada situs jejaring sosial lain yang mampu menandingi daya tarik Facebook terhadap penggunanya. Pada tahun 2007, terdapat penambahan 200 ribu account baru perharinya Lebih dari 25 juta user aktif menggunakan Facebook setiap harinya

Sedang naik daunnya Facebook tentunya dimanfaatkan berbagai kalangan. Dari yang mulai mencari teman lama, mamperluas jaringan pergaulannya dan juga jaringan kerjanya, sampai berpolitik. Ya, orang-orang partai politik kini sudah tidak buta internet lagi. Mereka mulai memanfaatkan dunia maya sebagai ajang media kampanye mereka. Dan kini mereka memanfaatkan Facebook, yang notabene kini sangat digandrungi oleh masyarakat Indonesia, sebagai media kampanye mereka. Banyak calaon legislatif yang mempromosikan dirinya via Facebook. Begitu juga dengan calon presiden. Mereka melakukan hal ini karena terinspirasi dengan cara yang dilakukan oleh Barrack Obama (presiden Amerika Serikat) pada saat kampanye pemilihan presiden berlangsun.

Maraknya fenomena trend politik dengan menggunakan media Facebook memang tidak terlepas dari fenomena kemenangan Barrack Obama pada Pemilu Amerika Serikat,

berbagai cerita dramatis melingkari kisah kemenangan presiden berkulit hitam pertama di AS tersebut, salah satunya soal keberhasilan Obama menjaring pemilih pemula dan pemilih yang masih ragu-ragu. ”Di Facebook, Obama memiliki 300.000 teman yang terhubung langsung. Sementara Hillary hanya memiliki 30.000 teman,” ujar pakar komunikasi Emerson College’s Department of Communication Studies di Boston, AS, Prof Dr J Gregory Payne, dalam diskusi Guyon Politik Kosong-kosong di Kafe Phoenam, Makassar, awal Desember 2008, sebagaimana dikutip dari Tempo. Meskipun Facebook bukan satu-satunya alat kemenangan bagi Obama, namun tak dapat dipungkiri itu menjadikan sebuah fenomena yang disinyalir kemudian menular kepada fenomena berpolitik di Indonesia.

Oleh karena itu, para caleg dan atau capres-cawapres berbondong-bondong menampilkan profil diri, visi misi, program kerja, blue print kepemimpinan caleg, atribut kampanye, dan foto-foto terbaiknya di situs jejaring sosial tersebut. Sebagian dari caleg dan atau capres-cawapres akan membuat suatu profil page dirinya, atau group atau fan page, ataupun membuat RSVP atau dalam bahasa Perancis berarti Répondez S'il Vous Plait atau invitation untuk event-event partai atau kampanyenya.

Untuk caleg yang masih muda atau yang sudah dewasa pun, tak tanggung-tanggung ada yang memasang foto bersama sang pacar, atau keluarganya, ataupun mereka yang baru menikah memajang foto pernikahannya. Dengan berbagai fasilitas yang ada di Facebook, maka situs tersebut kemudian digunakan sebegai media baru untuk berkampanye, mulai dari yang gratis hingga bertarif.

Fenomena ini tentunya sangat menarik untuk diteliti. Dimana facebook sebagai media baru (internet) dijadikan media kampanye partai politik.

GOTONG ROYONG DI INDONESIA

Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama disini maksudya adalah dengan cara musyawarah, pancasila, hukum adat, dan kekeluargaan. Oleh karena itu, gotong royang dapat diartikan bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan secara adil, yang dilakukan tanpa pamrih, secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing. Rasa suka rela tanpa pamrih untuk melakukan gotong royong tidak akan ada di dalam diri tiap manusia apabila didalamnya tidak terdapat semangat yang didorong oleh suatu pandangan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain karena manusia adalah makhluk Tuhan yang saling ketergantungan satu sama lain. Maka dari itu, setiap manusia harus menjaga hubungan baik dengan sesamanya dan perlunya beradaptasi dengan lingkungannya.

Sikap gotong royong yang dilakukan, didalamnya terkandung nilai moral yaitu adanya rasa ikhlas untuk berpartisipasi, kebersamaan dan saling membantu antar sesama karena lebih mengutamakan kepentingan bersama yang akan berdampak meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Sifat gotong royong pada dasarnya memiliki tujuan yang sama walaupun dipedesaan sifat gotong royong dan kekeluargaan lebih menonjol daripada di perkotaan. Bukan hanya itu saja, bentuk gotong royongnya juga berbeda. Di pedesaan misalnya, gotong royong membangun jembatan dan membersihkan jalan-jalan. Kalau di pekotaan bentuk gotong royongnya adalah kerja bakti di RT/RW.

Perwujudan partisipasi rakyat dalam masa reformasi merupakan perwujudan pengabdian dan kesetiaan masyarakat terhadap negara. Sikap gotong royong sudah menjadi tradisi dan kepribadian bangsa Indoesia yang harus benar-benar di jaga dan di pelihara. Akan tetapi, adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa pengaruh yag cukup besar. Tetapi, hal tersebut tidak menjadi hal utama yang bisa merubah kepribadian bangsa ini, karena Indonesia memiliki Pancasila yang menjadi landasan hidup yang didalamya berisi nilai-nilai keagamaan yang dapat dijadikan pondasi untuk memfilter kebudayaan baru yang akan masuk karena adanya perubahan zaman.

Gotong royong bisa dikatakan juga menjadi ajang silaturahmi bagi para warga yang melakukan kegiatan tersebut. Adanya gotong royong membantu mengurangi adanya kesenjangan sosial atar warga itu sendiri.

Indonesia memiliki karakter bangsa yang sangat bagus, yang belum tentu dimiliki oleh bangsa-bangsa lain. Semua dilakukan utuk kesejahteraan individu dan bersama, dan apabila setiap individu mampu hidup sejahtera dan tenggang rasa dengan individu lainnya maka akan tercapailah kesehateraan bagi individu itu sendiri.

Dari wacana di atas, penulis dapat beranggapan kalau gotong royong harus tetap dimiliki, dilestarikan dan dipelihara oleh tiap warga Indonesia, gotong royong baik dipedesaan maupun dipekotaan sebaiknya lebih sering dilakukan untuk mempererat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Tetapi, ada kenyataannya sekarang, gotong royong sudah sangat jarang dilakukan. Hal ini terjadi karena setiap warga negara sibuk dengan pekerjaan mereka masig-masing, tanpa mau lagi mempedulikan lingkungan sekitarnya dan kebersamaan bangsnya. Semua ini, tidak akan berlarut lama terjadi apabila setiap warga negara memiliki rasa kesadarannya masing-masing untuk mensejahterakan negaranya.

TIPS PEMILU

Pemilu legislatif sebentar lagi. Orang-orang yang bakal duduk di DPR Pusat, DPRD TK I maupun DPRD TK II bakal dipertaruhkan pada tanggal 9 April nanti. Terus gimana sih jadi pemilih yang cerdas pada pemilu legislatif nanti? Santai bro, kita ada beberapa tips nih yang bisa kamu lakuin biar nggak salah milih di pemilu legislatif nanti. Berikut ini ada beberapa pertanyaan untuk memantapkan pilihan kamu ataupun menginspirasikan kamu bakal pilih siapa. Dijawab dalem ati aja ya (ingat, asas pemilu kan jujur, rahasia, dll) hoho^^.

• Dia putera daerah atau bukan?

Hal ini penting sekali karena sangat susah kita menemukan putra asli daerah yang mau membangun daerahnya sendiri, apalagi orang lain. Jadi..pilih orang yang merupakan asli dari daerah pemilihannya.

• Apa yang udah dia lakukan untuk daerah pemilihannya?

Disini maksudnya pilihlah orang-orang yang selama ini telah banyak membantu kesuksesan untuk daerah kamu. Tetapi yang perlu diingat, apa yang dia lakukan itu bukanlah karena dia telah menjadi caleg. Pilihlah orang-orang yang telah peduli kepada daerah kamu sebelum dia menjadi caleg.

• Gimana background politiknya ?

Background politik disini maksudnya apakah orang yang bakal kamu pilih itu selama ini sudah berpengalaman di dunia politik atau belum. Hal ini penting karena jika selama ini dia tidak pernah berkecimpung di dunia politik, maka nantinya saat ia duduk di DPR, maka ia hanya bakal menjadi korban politik saja.

• Gimana latar belakang pendidikannya?

Ini penting agar apa yang kita takutkan pada tips yang ketiga yaitu menjadi korban politik bisa terhindari. Kalaupun dia tidak mempunyai background politik yang bagus, tetapi jika pendidikannya dikategorikan bagus, maka tentunya dia tahu apa yang harus dia perbuat jika dia duduk di DPR nanti.

• Apa partai pengusungnya?

Kalo dari urutan tips diatas, kamu tidak menemukan pada calon yang bakal kamu pilih, maka pilihan terakhir adalah kamu melihat partai pengusungnya. Pilihlah Caleg yang berada pada partai yang selama ini peduli kepada kehidupan kamu maupun daerah kamu sendiri.

Nah, itu beberapa tips yang bisa kamu lakukan sebelum menentukan siapa calon yang bakal kamu pilih nantinya. Jika kamu menentukannya berdasarkan urutan yang kami sampaikan tadi, maka Insya Allah kamu bakal memilih orang yang benar. Hal terpenting adalah JANGAN GOLPUT. Karena itu haram, hoho^^. Selain itu Indonesia sangat membutuhkan suara kamu. Selamat nyontreng.

KAMPANYE LEWAT MEDIA TELEVISI, LUMRAH ATAU SALAH ?

Musim kampanye yang.sedang berlangsung membuat sejumlah partai politik di Indonesia berlomba-lomba memperebutkan simpati masyarakat. Sebagian dari parpol tersebut berusaha mencapai target jumlah perolehan suara yang telah ditentukannya. Pemilu tahun 2009 ini, dikuti oleh 38 parpol nasional. Pemilu tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya, karena pemilihan tidak lagi dilakukan dengan mencoblos,tetapi mencontreng. Sistem yang baru ini bisa kita laksanakan tanggal 9 April 2009. Sudahkah Anda menentukan pilihan?

Parpol semakin gencar melakukan kampanye dan terlihat semakin kreatif saja dalam menggaet suara pemilih. Terobosan terbaru dalam berkampanye telah dimunculkan, terutama yang mengarah pada aksi damai dan tidak merugikan masyarakat. Kita ketahui, pada empat tahun silam, kampanye konvoi motor dan arak-arakan menjadi aksi terpenting dalam sebuah kampanye parpol. Aksi dilakukan seheboh mungkin yang membuat orang heboh membicarakanya. Cara semacam itu kini bukan lagi menjadi primadona yang mampu menarik dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Sebagian parpol sudah tahu diri bahwa cara yang tepat untuk mendapat simpati masyarakat adalah dengan suatu pendekatan. Pendekatan sosial adalah salah satu cara favorit yang bisa dilakukan oleh parpol. Aksi sosial kemasyarakatan biasanya ditujukan kepada masyarakat golongan bawah yang jarang tersentuh tangan pemerintah. Kampanye melalui media televisi juga menjadi cara ampuh beberapa parpol untuk mempopulerkan parpol dan capresnya. Ada parpol besar yang mengemas kampanyenya dengan iklan, ada juga yang sekedar melakukan kampanye monolog.

Televisi adalah media informasi yang paling dekat dengan semua golongan masyarakat, dari anak kecil hingga orang tua, dari kaum petani hingga pengusaha. Parpol rupanya mampu melihat hal ini sebagai sebuah jalan kampanye dan melirik iklan sebagai alat kampanye. Jusuf Kalla mengatakan bahwa berkampanye politik di media televisi lebih efektif dibandingkan berkampanye di lapangan. "Kalau di lapangan, kita hanya dihadiri oleh sekitar sepuluh ribu orang, sedangkan jika berkampanye melalui media televisi maka kita bisa ditonton sekitar sepuluh juta orang. Berkampanye dengan iklan belum tentu menjadi jaminan sebuah parpol mendapat banyak dukungan. Kecuali, iklan tersebut dibarengi pendekatan di tingkat bawah dengan menyesuaikan tipe dan kebutuhan masyarakat di tiap daerah.

Sebuah iklan adalah sebuah alat pengaruh,yang bersifat ajakan terhadap meteri iklan yang disampaikan. Dalam hal ini, yakni ajakan untuk memilih parpol maupun capresnya. Wajar saja apabila iklan digunakan untuk berkampanye apalagi lewat televisi, karena peran televisi dinilai sangat strategis, yakni sebagai media informasi dan sarana pendidikan politik. Sebuah materi iklan dibuat semenarik mungkin yang bisa menjerat pemirsa mengikuti apa yang disampaikan iklan tersebut. Iklan tentu saja juga harus memperhatikan materinya sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menipu orang. Iklan kampanye parpol sebaiknya menyerukan persatuan dan menjauhi potensi polemik, demi menjaga lancarnya pelaksanaan pemilu. Materi iklan tersebut tidak boleh merendahkan nilai agama dan martabat manusia. Kita bisa lihat setiap hari, apakah iklan kampanye parpol yang ada di Indonesia sudah sesuai dengan UU Penyiaran dan UU Pemilu? Ataukah hanya asal iklan yang penting bisa membuat masyarakat percaya dengan janji-janji dan sejumlah gurauan. Atau malah menjadi lahan perang iklan antarparpol?

Sejumlah pelanggaran ringan terjadi dalam iklan kampanye parpol, seperti durasi waktu yang melebihi waktu yang telah ditentukan. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), melibatkan anak dalam kampanye parpol merupakan bentuk tindak pidana pemilu. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah melaporkan ke KPU ada 5 jenis iklan politik di televisi yang dibuat 3 parpol yang menggunakan anak-anak sebagai bintang iklannya. Tata cara kampanye parpol lewat iklan diatur oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan fungsi pengawasan menjadi wewenang Bawaslu. Muatan iklan politik bukan menjadi tanggung jawab Komisi Penyiaran Indonesia melainkan Lembaga Sensor Indonesia. Materi sebelum disiarkan, adalah urusan lembaga sensor. Setelah disiarkan menjadi urusan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Sanksi pelanggaran bisa berupa teguran tertulis maupun penghentian sementara mata acara tersebut sesuai aturan yang disesuaikan dengan UU Penyiaran dan UU Pemilu, khusus mengenai iklan kampanye pemilu itu.

Iklan terkadang terlihat sangat menggiurkan, menawarkan keuntungan, kebaikan, kenikmatan yang menjadi dambaan setiap orang. Kita jangan sampai terjerat oleh iklan politik yang sekedar omong doang. Bersikap bijak dan berpikir kritis adalah cara yang tepat dalam menerima sodoran iklan yang setiap saat hadir dalam layar televisi kita. Selamat menentukan pilihan dan mencontreng.

PERAN INDONESIA UNTUK MAHASISWA

Kata Mahasiswa tidak pernah lepas dari perjalanan Bangsa Indonesia. Mahasiswa merupakan sebuah simbol anti-ketidakadilan dari sebuah penguasa.Dengan ciri khas perjuangan yang identik dengan jiwa semangat yangtinggi, mahasiswa rela menjadikan masa mudanya sebagai Director of changebagi kemajuan Bangsa Indonesia di masa sekarang maupun mendatang.

“Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan. Dalam kancah kehidupannya, figur seorang pemuda ingin menunjukkan jati dirinya sebagai manusia yang memiliki sejuta arti dengan memikul tanggung jawab cukup berat. Ia berusaha memunculkan diri sebagai seorang manusia yang memiliki kekuatan yang tinggi sehingga aura jiwa mudanya benar-benar memancar.” (Hasan Albana). Sejarah takkan pernah diam untuk terus mengelu-elukan dinamika kejayaan-keterpurukan sebuah bangsa dan sejarah juga takkan pernah lupa untuk menempatkan peran pemuda atau mahasiswa sebagai pemimpin perubahan menyambut kejayaan. Karakteristik sejarah seperti inilah yang patut kita jadikan referensi untuk mencari solusi bagi permasalahan suatu bangsa, seperti dalam sebuah ungkapan yang cukup terkenal, “Sejarah akan selalu berulang.

Pada awal abad XX, pergerakkan merebut kemerdekaan Indonesia telah memasuki era moderat yang mengedepankan fungsi-fungsi intelektual kaum muda setelah sebelumnya selalu kandas dengan metode radikal atau revolusi fisik. Manuver perjuangan bangsa ini tentunya dimotori oleh mahasiswa yang membuat sebuah perkumpulan, yaitu Perhimpunan Indonesia. Beberapa dasawarsa kemudian menjamurlah berbagai organisasi kepemudaan yang akhirnya pada tahun 1928 kesadaran untuk bersatu mencapai klimaks-nya dan lahirlah Sumpah Pemuda. Pada detik-detik kemerdekaan, lagi-lagi mahasiswa menunjukkan kepemimpinannya dengan peristiwa Rengasdengklok. Pergerakkan mahasiswa yang membawa perubahan besar bagi bangsa.

Paradigma yang saat ini lebih dominan beredar di mahasiswa Indonesia sebagai insan akademik adalah “Lulus cepat, langsung kerja.” Sehingga yang sering terjadi adalah berkurangnya peran penting mahasiswa sebagai pengabdi masyarakat, seperti yang dituangkan dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Paradigma ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan pendidikan Indonesia yang sedang terpuruk.

Orientasi mahasiswa saat ini lebih pragmatis ketimbang idealis ditambah lagi budaya individualis yang terus mengakar dan merasuk dalam kepribadiannya. Konsekuensi logis dari kentalnya orientasi ini adalah terpolanya perilaku-perilaku oportunistis yang negatif. Mahasiswa saat ini masih berpikir, “Bagaimana cara yang instan untuk mendapatkan nilai yang baik?” Pemikiran seperti demikian telak sekali adaptasi dari hukum ekonomi klasik, “Dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.” Akhirnya semua jalan pun dihalalkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal bagi kepentingan pribadi. Ironinya ketika kita melihat seorang aktivis pembela mahasiswa dan rakyat kecil dari jeratan koruptor yang setelah melakukan aksi, mereka mencontek saat ujian. Inilah sebuah fenomena yang disebut-sebut sebagai bibit-bibit koruptor.

Peran Mahasiswa Sebagai Pemimpin Strategis Masa Kini dan Masa Depan Salah satu inti dari pemimpin adalah pengaruh. Mahasiswa yang memiliki sebuah status elegan dalam struktur masyarakat memiliki pengaruh yang sangat strategis. Sebagai middle class, mahasiswa merupakan elemen penting pengontrol kebijakan pemerintahan. Selain itu, mahasiswa merupakan pengabdi masyarakat yang diamanahkan sebagai pembina bangsa melalui aplikasi ilmu yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya rakyat kecil.

Pola perjuangan mahasiswa dapat dibagi menjadi dua domain yang selalu beririsan, yaitu struktural dan kultural. Pola struktural dalam perjuangan mahasiswa merupakan sebuah domain yang berkarakter politis dan memiliki prioritas masa kini. Hal ini meliputi pengkritisan kebijakan pemerintah atau kalangan birokrat, penyaluran aspirasi rakyat kecil kepada wakil rakyat, serta pengawal garda terdepan dari kepentingan-kepentingan rakyat terhadap struktur pemerintahan. Sedangkan secara kultural, polanya berkarakter pembina serta memiliki visi masa depan sebagai investasi pembangunan. Mahasiswa memiliki arti penting dalam membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Hal ini meliputi pembinaan langsung ke dalam masyarakat, penyebar nilai-nilai moral kebangsaan, serta perawat identitas bangsa sebagai sebuah nilai kultural yang konstruktif bagi kejayaan Indonesia.

Pandangan visioner di atas tidak terlepas dari langkah konkrit yang harus ditempuh mahasiswa dalam mengasah kepemimpinannya untuk terjun dalam realita keterpurukan bangsa ini. Mahasiswa harus memilih jalan sebagai pembuat solusi ketimbang masalah. Kampus sebagai habitat mahasiswa harus menjadi laboratorium kepemimpinan, membentuk kepribadian yang mengintegrasikan potensi intelektual, fisikal, dan spiritual. Di harapkan dengan adanya mental mahasiswa yang baik akan memberikan manfaat bagi kemajuan Bangsa Indonesia.

PANCASILA BERAKAR DARI KEBUDAYAAN

Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai sebagai suatu perusahaan. Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan simbolnya. Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal, berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga. Begitu juga Indonesia sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antar etnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik.

Pluralisme mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu, dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos, hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965),hubungan dinamis antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan. Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena bedasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa --yang absolut. Keempat sila yang lain adalah kebudayaan, yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan.

Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila dapat dimengerti dari sila "Persatuan Indonesia" yang berarti sebuah (1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa". Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu memberikan masa depan yang lebih baik.

Jadi untuk menjawab “Mengapa Pancasila berakar dari Kebudayaan?” karena di dalam Pancasila terkandung nilai kebudayaan, di mana nilai tersebut adalah nilai tertinggi dalam hal Persatuan bangsa yang tercantum di dalam sila ketiga. Dan dengan menjunjung nilai teosentris pada sila pertama, kepentingan lain berdasarkan setiap sila tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan. Misalkan: Pembunuhan genosida demi mempertahankan keutuhan suatu budaya etnis tidak etis dengan ketentuan agama. Jadi sekiranya, dari tindak perkembangan budaya itu sendiri harus sesuai dengan nilai Pancasila. Karena Pancasila mencerminkan kebudayaan kita, bangsa Indonesia.

UNSUR DASAR NEGARA

Ada beberapa unsur- unsur dasar Negara, yakni:

1. Rakyat/ Jumlah penduduk.

Rakyat merupakan unsur pertama dalam membentuk negara, tampa masyarakat maka mustahil Negara bisa terbentuk. Leacock mengatakan: Negara tidak akan berdiri tampa adanya sekelompok orang yang mendiami bumi ini. Dari hal ini timbullah pertanyaan, berapakah jumlah penduduk untuk membentuk negara? Plato mengatakan bahwa untuk membentuk sebuah Negara wilayah tersebut membutuhkan 5040 penduduk. Pendapat ini tidak berlaku dijaman modern ini, lihat saja populasinya India, US, China, Soviet Union, dimana India memilik 1 billion penduduk, jadi jumlah penduduk untuk membentuk Negara tidak ada limitnya.

2. Wilayah.

Wilayah merupakan unsur yang kedua, karena dengan ada wilayah yang didiami oleh manusia, maka negara akan terbentuk, jika wilayah tersebut tidak ditempati secara permanent oleh manusia maka mustahil untuk membentuk Negara. Bangsa Yahudi misalnya, dimana mereka tidak mendiami suatu tempat secara permanent. Alhasil mereka tidak memiliki tanah yang jelas untuk didiami, tapi dengan kepintaran PBB diberikanlah Israel sebagai negara bagian agar mereka merasa memiliki tanah. wilayah yang diiringi dengan kekayaan alam yang melimpah, akan menjadikan rakyat hidup sejahtra dan bisa memetik hasil dari alam untu kehidupan mereka. Tapi sayangnya hasil alam tersebut dijadikan uang sampingan oleh segelentir penguasa yang tidak bertanggung jawab.

3. Pemerintahan.

Jika rakyat telah siap dan wilayah yang ditempati memungkinkan untuk bernaung, maka yang tidak kalah pentingnya ialah pembentukan pemerintahan. Pemerintahan terbagi atas tiga organ:

a. Badan pembuatan undang- undang ( BPUU ). Dimana organ ini mengatur hukum- hukum untuk Negara dan rakyatnya yang ditetapkan secara musyarawarah.

b. Pelaksana. Orang- orang yang menjalankan roda pemerintahan atau tombak negara alias para Pejabat kita.

c. Pengadilan. Ini bukan suatu badan yang asing bagi kita, tugas mereka menyeret orang- orang yang bermasalah, tapi anehnya mereka juga nimbrung bersama penjahat.

4. Kedaulatan.

Kedaulatanlah yang membedakan Negara dengan organisasi lainnya, jika Negara yang berdaulat berarti memiliki UUD pemerintahan sendiri, bahkan bebas dari ikatan belenggu dari Negara lain, pemahamannya Merdeka.

INDONESIA PERLU SIAP HADAPI GLOBALISASI KETIGA

Indonesia diharapkan bisa menyiapkan masyarakatnya guna menghadapi globalisasi ketiga, yaitu globalisasi budaya. Menurut Kepala Pusat Kajian Center Of National Research Scientific / CNRS (LIPI-nya Prancis) Dominique Wolton, dunia dewasa ini akan masuki perkembangan baru globalisasi. Setelah globalisasi politik dan globalisasi ekonomi umat manusia memasuki globalisasi budaya.

Globalisasi politik dimulai dengan terbentuknya PBB. Sedangkan globalisasi ekonomi mulai sejak perdagangan bebas dalam kurun waktu antara tahun 70-an. Dari ketiga globalisasi tersebut, lanjutnya, sektor budaya yang paling sulit dilakukan. Kesulitan terlaksananya globalisasi budaya, katanya, lantaran begitu banyaknya keanekaragaman di dunia. Namun, dia menegaskan, pemahaman terhadap proses ini bisa menstabilkan situasi budaya dunia yang mengalami ketidakstabilan dengan berlangsungnya globalisasi politik dan ekonomi. Faktor yang mempengaruhi terjadinya generasi ketiga ini adalah kecepatan info dan intensitas komunikasi yang lebih tinggi. “Walaupun ada ambiguitas yang melekat pada globalisasi budaya, yaitu sangat terbukanya dunia dan di sisi lain ada daya untuk mempertahankan diri,” katanya. Ia tidak sependapat dengan tesis Samuel Hutington yang menyatakan bahwa masa depan dunia akan diwarnai dengan peran peradaban. Padahal, lanjut Wolton, dengan kecepatan informasi dan komunikasi, globalisasi politik dan ekonomi hanya membuat dekatnya jarak territorial. Sedangkan globalisasi budaya, memperlihatkan hal yang lebih yaitu, mengetahui perbedaan satu sama lain.

Kajian CNRS menyebutkan, dengan masuknya informasi budaya dunia akan mengakibatkan penguatan budaya lokal disamping pertemuan budaya yang kian sering terjadi. “Masing-masing negara ingin berpartisipasi dan mengambil keuntungan, namun tumbuh juga keinginan untuk mempertahankan identitas,”. Bagi Indonesia ada hal positif yang telah dimiliki. Pertama, jumlah penduduknya yang sangat besar. Ini bisa membuat kekuatan kebudayaan lokal. Kedua, adanya bahasa yang digunakan secara bersama. Ketiga, Indonesia mempunyai warisan budaya yang besar, seperti Islam, Budha dan Barat. Diharapkan, kata dia, berbekal pada hal tersebut Indonesia bisa lebih baik memasuki globalisasi budaya ini.

POLITISASI ANGGARAN PENDIDIKAN

Pada saat kampanye sebagai capres dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji biaya pendidikan dasar akan ditanggung oleh pemerintah sehingga semua anak Indonesia terjamin pendidikan dasarnya. Termasuk meluaskan kesempatan mendapat pendidikan, memperbaiki metodologi pendidikan, meningkatkan mutu guru dan hubungan antara pendidikan dan lapangan kerja serta kesejahteraan guru.

Bahkan, SBY waktu itu juga berkomitmen melakukan berbagai upaya efisiensi untuk menambah anggaran pendidikan. Efisiensi tersebut meliputi anggaran biaya perjalanan, pemberian mobil mewah untuk pejabat negara, alokasi dari belanja barang, dan juga pengaturan pajak yang lebih baik.

Dalam perjalanannya, setelah terpilih sebagai presiden, komitmen Presiden SBY terhadap pendidikan tidak sejalan dengan amanat konstitusi sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar. Selain itu juga melenceng jauh dari janji yang pernah disampaikan dalam kampanye pemilihan presiden 2004 lalu.

Buktinya terlihat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disusun oleh Pemerintahan SBY sudah menetapkan pembiayaan pendidikan dalam kurun waktu 2005-2009. Secara jelas RPJM menunjukkan tidak adanya prioritas pada perbaikan pelayanan pendidikan dasar yang masih dihadapkan pada persoalan klasik, seperti tidak meratanya kesempatan, rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, serta lemahnya manajemen penyelenggaraan pendidikan. Kemudian, RPJM juga tidak menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan berbagai program pembangunan pendidikan yang dibarengi dengan tekad memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan.

Presiden SBY dalam RPJM menetapkan anggaran pendidikan akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 20,1 persen (Rp 65,5 triliun) dari belanja pemerintah. Rencana tersebut (mulai 2006) adalah 12 persen (Rp 33,8 triliun), 14,7 persen (Rp 43,4 triliun), 17,4 persen (Rp 54 triliun) dan 20,1 persen (Rp 65,5 triliun).

Garis kebijakan Presiden SBY sengaja melawan amanat UUD tentang pendidikan. Pelanggaran terhadap konstitusi tersebut sudah dibuktikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

MK dalam sidang pengucapan putusan Perkara 13/PUU-VI/2008, Rabu (13/8) lalu, di Ruang Sidang MK menyatakan seluruh ketentuan UU APBN-P 2008 mengenai anggaran pendidikan bertentangan dengan UUD 1945. Pernyataan MK itu merupakan putusan atas perkara yang diajukan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sekumpulan guru selaku perorangan tersebut terkait dengan UU No 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 (UU APBN-P 2008), dengan rasio anggaran pendidikannya hanya 15,6 persen yang berarti melanggar amanat UUD 1945.

Menurut ketentuan konstitusi anggaran pendidikan harus sekurang-kurangnya 20 persen APBN. Tidak terpenuhinya perhitungan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen membuat keseluruhan perhitungan anggaran dalam UU APBN-P 2008 menjadi inkonstitusional.

Sebelumnya MK juga sudah menyatakan bahwa UU No 13 Tahun 2005 tentang APBN Tahun Anggaran 2006 (UU APBN 2006) sepanjang menyangkut anggaran pendidikan sebesar 9,1 persen sebagai batas tertinggi, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Keputusan itu mengacu pada kenyataan bahwa UU APBN bertentangan dengan UUD 1945 karena anggaran pendidikan tidak memenuhi alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD sebagaimana ditetapkan oleh Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Anggaran dalam RAPBN 2009

Setelah beberapa kali dinyatakan oleh MK bahwa anggaran pendidikan yang ditetapkan bertentangan dengan konstitusi, pemerintah akhirnya memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Namun, anggaran 20 persen yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2009 tidak menjamin seluruh warga negara usia pendidikan dasar bisa mengikuti pendidikan atas biaya pemerintah sebagaimana amanat konstitusi.

Kenaikan tersebut hanya digunakan untuk rehabilitasi gedung sekolah dan membangun puluhan ribu kelas dan ribuan sekolah baru. Kemudian, memberikan hibah dalam bentuk bantuan operasional langsung ke sekolah yang dikenal dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Ada juga untuk menyediakan beasiswa lebih dari satu juta siswa SD/MI, lebih dari 600 ribu siswa SMP/MTs, 900 ribu siswa SMA/SMK/MA, dan lebih dari 200 ribu mahasiswa PT/PTA dari keluarga tidak mampu. Termasuk membiayai perbaikan kesejahteraan dan kualitas kompetensi guru, antara lain dengan menaikkan penghasilan mereka.

Padahal, keharusan menetapkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD adalah untuk memenuhi amanat UUD 1945 amendemen keempat Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan Ayat (2) "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Ada juga ketentuan dari UU Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN). Pertama, "setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu." Pasal 5 Ayat (1).

Kedua, "setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.” Pasal 6 Ayat (1). Ketiga, "pemerintah dan pemda wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi." Pasal 11 Ayat (1). Keempat, "pemerintah dan pemda wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan 15 tahun." Pasal 11 Ayat (2).

Penjelasan itu mengindikasikan bahwa dalam RAPBN 2009 ada motif suap politik demi pemenangan pemilu presiden 2009. Indikasi itu terlihat dari modus kebijakan penyaluran BTL pada keluarga yang dikategorikan miskin sesuai standar kebijakan pemerintah. Bisa dilihat juga dari kebijakan menaikkan gaji guru.

Melalui modus kebijakan tersebut, sebagai incumbent, Presiden SBY bisa mematok target base voter yang akan memuluskan pemenangan pemilu presiden pada 2009. Kita patut mencurigai sejak awal sebagaimana dirumuskan dalam RPJM 2005-2009, Presiden SBY menggunakan kebijakan fiskal hanya untuk mendongkrak popularitas semata.

Analisa

Semua pasti setuju jika janji anggaran pendidikan 20% dari APBN adalah sebuah omong kosong, adalah sebuah umpan untuk menangklap ikan. Namun saat ikan itu memakan umpan kail tidak juga ditarik. Yah, beginilah pendidikan di Indonesia. Jika kita terus menunggu dana 20% itu terrealisasi, keburu tua. Angka kelahiran di Indonesia sangat tinggi, penduduk berjubel dan terfokus, banyak penganguran, orang miskin, gelandangan, dan orang gila. Jadi banyak rakyat yang membutuhkan anggaran. Belum lagi jika ada kepentingan politik, terutama kampanye. Kemudian fasilitas bagi pemerintah yang wah. Uang rakyat ini harus dibagi – bagi dengan rata, menurut prioritas tentunnya.

Jika sekolah tidak bias memberikan gedung yang layak, ya sudah sekolah di luar gedung saja, toh sekarang banyak sekolah alam yang justru menjadi alternative. Anak – anak orang kaya sekolah di swasta saja, biar uang pemerintah untuk orang miskin saja. Tidak perlu mengantungkan pemerintah terus – menerus, ingat pemerintah tidak akan menarik kailnya. Lebih baik kerja mandiri, sekolah mandiri.