ANGGOTA DPR TAK BERGAJI: SOLUSI ATAU MIMPI

"Anggota DPR bertanggung jawab mengemban amanat penderitaan rakyat, melaksanakan tugasnya secara adil, mematuhi hukum, menghormati keberadaan lembaga legislatif, mempergunakan kekuasaan dan wewenang yang diberikan kepadanya demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, serta mempertahankan keutuhan bangsa dan kedaulatan negara.” Inilah sepenggal isi kode etik anggota dewan, untaian kata-kata yang terdengar indah di telinga, namun sayang tampaknya tak bermakna di hati para pejabatnya.

Bagaimana tidak, secara estafet citra DPR diperburuk oleh tindak-tanduk anggotanya sendiri yang kian banyak tersangkut kasus pidana. Belum selesai persidangan kasus suap yang menimpa anggota DPR terkait pengalihan fungsi hutan lindung Bintan, kini praktik suap kembali terjadi, kali ini pada proyek pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan dan yang terbaru kasus Tanjung Api-Api, kembali melibatkan anggota dewan lainnya.

Masyarakat kecil yang kian menderita tentu tak habis pikir, anggota dewan yang notabene sudah bergelimang harta, duduk di mobil mewah dengan seabreg fasilitas canggih masih tega menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri dan kesenangan pribadi semata. Sumpah anggota DPR ketika dilantik yang menyatakan akan memperjuangkan aspirasi rakyat mungkin lebih cocok dikatakan bahwa memperjuangkan kepentingan pribadi atau golongan adalah hal yang utama baginya.

Selain itu, gaji tinggi, tunjangan besar dan berbagai fasilitas yang diberikan kepada anggota dewan seolah tak berdaya membendung kasus suap-menyuap dan korupsi anggota DPR.

Ironisnya, sempat terlontar alasan gaji masih rendah, lagi-lagi menjadi alasan pembenaran munculnya kasus suap-menyuap dan korupsi para pejabat yang mulia ini. Padahal tak kurang dari 37-an juta perbulan dipastikan masuk ke kantong setiap anggota DPR yang telah mendapat kenaikan pendapatan sejak 2006 lalu.

Agaknya, kalimat pembuka laporan tahunan KPK 2007 yang mengatakan bahwa korupsi terjadi tidak hanya karena pejabat bermental bobrok tetapi juga karena sistem yang jelek tepat untuk menggambarkan kondisi saat ini. Dari kalimat tersebut dikemukakan dua alasan munculnya tindak pidana korupsi yaitu mental yang bobrok dan sistem yang jelek.

Seberapa besarpun pendapatan anggota dewan, jumlah tersebut akan terus dirasa kurang selama anggota dewan hanya menganggap kekuasaan dan jabatannya sebagai sarana mendulang kekayaan semata. Mental yang bobrok telah membuat anggota DPR lupa atau ‘sengaja melupa’ akan sumpah dan tanggungjawab yang diembannya. Sistem perekrutan anggota DPR yang ada harus diubah karena tidak mampu lagi menghadirkan tokoh yang bermental baik, menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengemban amanat penderitaan rakyat. Selain itu, segala sistem yang membuka celah terjadinya suap-menyuap dan korupsi harus diperbaiki secepatnya.

Jabatan sebagai anggota dewan merupakan jabatan yang sangat menggiurkan karena selain pendapatan yang tinggi, anggota dewan juga disuguhi beragam fasilitas. Saya pikir, salah satu persyaratan pada saat perekrutan untuk mendapatkan sosok anggota dewan yang dapat dipercaya, amanah, dan sungguh-sungguh mengabdi untuk rakyat adalah anggota dewan bersedia untuk tidak digaji selama menjabat.

Paling tidak, dengan persyaratan ini, tokoh yang mendaftar anggota dewan adalah sosok yang sama sekali tidak tergiur penyalahgunaan kekuasaan dan bukan pengumpul kekayaan. Dia bekerja dengan penuh keihklasan tanpa pamrih sedikitpun. Semua yang dilakukannya semata–mata sebagai wujud pengabdiannya untuk kemajuan bangsa negara dan sepenuhnya dipersembahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tugas mulia harus diemban orang yang mulia juga.

Jangan harap DPR akan mendapat apresiasi dari masyarakat selama para pejabatnya belum bersih dari tindak pidana suap-menyuap dan korupsi. Masyarakat sudah jenuh dengan permainan politik para pemimpin negeri ini. Kepetingan rakyat lebih sering kalah dari kepentingan pribadi dan golongan. Kesejahteraan rakyat seolah hanya menjadi komoditas politik yang digunakan untuk menjatuhkan golongan tertentu atau menjadi isu pencitraan golongan tertentu pula.

RASIMIN

Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian

Universitas Gadjah Mada

Yogyakarta

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar