MENANGGAPI KASUS ANTASARI ASHAR

Akhir-akhir ini seluruh media massa, baik media elektronik maupun media cetak, santer memberitakan kasus pembunuhan Nasrudin, direktur utama salah satu BUMN, yang menduga bahwa ketua KPK nonaktif Antasari Ashar, sebagai otak pembunuhan berencana tersebut. Kontan saja, pemberitaan membuat opini sedemikian rupa sehingga sang pejabat Negara ini memang benar-benar dalang dibalik semua ini.

Namun apakah anda tidak berpikir lebih jauh bahwa Antasari dijadikan tersangka hanya gara-gara sebuah pesan singkat yang mengatasnamakan Antasari sebagai pengirim pesan kepada Nasrudin. Tidak hanya itu, bukti sms tersebut juga tidak bisa dipastikan dengan benar, karena pihak keluarga hanya melihat namun tidak memiliki bukti otentik yang jelas.

Saya berpendapat, jangan-jangan kasus ini hanya rekayasa oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai kinerja KPK selama ini, khususnya bagi para pejabat yang korup. Tahukah anda, bahwa sesungguhnya KPK kini sedang menangani kasus korupsi salah satu keluarga Nasrudin dalam pembangunan dermaga (saya lupa tepatnya dimana). Saya jadi menduga, jangan-jangan dalang dibalik semua ini yaitu dari pihak …

Nasrudin merupakan saksi penting bagi kasus korupsi yang sedang menimpa keluarganya.Tidak hanya itu, almarhum juga sebagai informan KPK. Pernahkah anda membayangkan bahwa seorang informan bagi suatu lembaga (yang tentu sangat berharga) di lenyapkan begitu saja padahal misinya BELUM SELESAI. Anda yang mampu menjawabnya.

TAHU BAGAIMANA MENGASUH DENGAN BAIK

Pengasuhan anak adalah sebuah interkasi yang terjadi antara pengasuh (orangtua, orang dewasa) dengan anak-anak yang diasuh. Pengasuhan merupakan usaha yang diarahkan untuk mengubah tingkah laku sesuai dengan keinginan pengasuh (Gunarsa, 1981). Pengasuh anak menjadi sangat penting karena melalui proses pengasuhan itulah anak tumbuh dan berkembang menjadi sebuah sosok individu dengan sperangkat karakteristik sejalan dengan yang ia terima selama proses pengasuhan berlangsung (Abrahi, 1998).

Pola asuh anak juga akan mempengaruhi Self Esteem atau harga dirinya di kemudian hari. Self Esteem adalah penilaian seseorang terhadap dirinya yang berkembang dari feeling of belonging (perasaan diterima oleh kelompok sosialnya), feeling competent (perasaan efisien, produktif) dan feeling worthwhile (perasaan berharga, cantik, pandai, baik) (Felker, 1998). Jadi Harga diri seseorang bisa dikatakan baik apabila ia merasa diterima oleh kelompok sosialnya, merasa mampu dan merasa berharga. Anak perlu diajarkan untuk memiliki self confidence (rasa percaya diri) yaitu mempunyai perasaan yang teguh pada pendiriannya, tabah apabila menghadapi masalah, kreatif dalam mencari jalan keluar dan ambisi dalam mencapai sesuatu. Ia juga perlu diajarkan untuk mempunyai self respect (hormat pada diri sendiri), yaitu mempunyai perasaan yang konstruktif, hormat pada orang lain, dan bersyukur pada apa yang dimilikinya.

Berbagai cara dapat diupayakan untuk menumbuhkan rasa percaya diri serta rasa hormat diri pada anak ini oleh orang tua. Diantaranya adalah dengan mendorongnya untuk selalu berupaya, menerima kelebihan dan kekurangannya, dan memberikannya pujian dan hadiah pada perilakunya yang mengarah pada rasa percaya diri dan rasa hormat dirinya tersebut.

Menurut Papalia & Olds (1993), ada beberapa karakteristik orang tua yang dapat meningkatkan ataupun menurunkan harga diri anak. Menurut mereka, orang tua yang hangat, responsive dan memiliki harapan-harapan yang realistik akan meningkatkan harga diri anak, sedangkan orang tua yang perfeksionis, suka mengkritik, terlalu mengontrol atau terlalu melindungi, memanjakan, mengabaikan, serta tidak memberikan batasan-batasan atau aturan-aturan yang jelas dan konsisten akan menurunkan tingkat harga diri anak.

Pola Asuh Orang Tua.

Pola asuh orang tua adalah pola perilaku yang diterapkan pada anak dan bersifat relative konsisten dari waktu ke waktu. Pola perilaku ini dapat dirasakan oleh anak, dari segi negative maupun positif.

Menurut Baumrind (1967), terdapat 4 macam pola asuh orang tua:

1. Pola asuh Demokratis

2. Pola asuh Otoriter

3. Pola asuh Permisif

4. Pola asuh Penelantar.

Pola asuh Demokratis adalah pola asuh yang memprioritaskan kepentingan anak, akan tetapi tidak ragu-ragu mengendalikan mereka. Orang tua dengan pola asuh ini bersikap rasional, selalu mendasari tindakannya pada rasio atau pemikiran-pemikiran. Orang tua tipe ini juga bersikap realistis terhadap kemampuan anak, tidak berharap yang berlebihan yang melampaui kemampuan anak. Orang tua tipe ini juga memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih dan melakukan suatu tindakan, dan pendekatannya kepada anak bersifat hangat.

Pola asuh otoriter sebaliknya cenderung menetapkan standar yang mutlak harus dituruti, biasanya dibarengi dengan ancaman-ancaman. Misalnya, kalau tidak mau makan, maka tidak akan diajak bicara. Orang tua tipe ini juga cenderung memaksa, memerintah, menghukum. Apabila anak tidak mau melakukan apa yang dikatakan oleh orang tua, maka orang tua tipe ini tidak segan menghukum anak. Orang tua tipe ini juga tidak mengenal kompromi, dan dalam komunikasi biasanya bersifat satu arah. Orang tua tipe ini tidak memerlukan umpan balik dari anaknya untuk mengerti mengenai anaknya.

Pola asuh Permisif atau pemanja biasanya memberikan pengawasan yang sangat longgar. Memberikan kesempatan pada anaknya untuk melakukan sesuatu tanpa pengawasan yang cukup darinya. Mereka cenderung tidak menegur atau memperingatkan anak apabila anak sedang dalam bahaya, dan sangat sedikit bimbingan yang diberikan oleh mereka. Namun orang tua tipe ini biasanya bersifat hangat, sehingga seringkali disukai oleh anak.

Pola asuh tipe yang terakhir adalah tipe Penelantar (neglected). Orang tua tipe ini pada umumnya memberikan waktu dan biaya yang sangat minim pada anak-anaknya. Waktu mereka banyak digunakan untuk keperluan pribadi mereka, seperti bekerja, dan juga kadangkala biayapun dihemat-hemat untuk anak mereka. Termasuk dalam tipe ini adalah perilaku penelantar secara fisik dan psikis pada ibu yang depresi. Ibu yang depresi pada umumnya tidak mampu memberikan perhatian fisik maupun psikis pada anak-anaknya.

Karakteristik-karakteristik Anak dalam kaitannya dengan pola asuh orang tua.

Karakteristik-karakteristik anak dengan pola-pola asuh tersebut di atas.

1. Pola asuh demokratis akan menghasilkan karakteristik anak anak yang mandiri, dapat mengontrol diri, mempunyai hubungan baik dengan teman, mampu menghadapi stress, mempunyai minat terhadap hal-hal baru, dan koperatif terhadap orang-orang lain.

2. Pola asuh otoriter akan menghasilkan karakteristik anak yang penakut, pendiam, tertutup, tidak berinisiatif, gemar menentang, suka melanggar norma, berkepribadian lemah, cemas dan menarik diri.

3. Pola asuh permisif akan menghasilkan karakteristik anak-anak yang impulsive, agresif, tidak patuh, manja, kurang mandiri, mau menang sendiri, kurang percaya diri, dan kurang matang secara sosial.

4. Pola asuh penelantar akan menghasilkan karakteristik anak-anak yang moody, impulsive, agresif, kurang bertanggung jawab, tidak mau mengalah, Self Esteem (harga diri) yang rendah, sering bolos, dan bermasalah dengan teman.

MENGENAL TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

Teknologi pembelajaran dapat dilihat sebagai bidang yang mempunyai perhatian khusus terhadap aplikasi, meskipun prinsip dan prosedurnya berdasar pada teori. Kawasan bidang ini telah melalui pergulatan antara pengaruh nilai, penelitian,dan pengalaman praktisi, khususnya pengalaman dengan teknologi yang digunakan dalam pembelajaran. Bidang ini kemudian berkembang tidak hanya berupa pengetahuan teoritik tetapi juga pengetahuan praktis.

Setiap kawasan dibentuk oleh : (1) landasan penelitian dan teori; (2) nilai dan perspektif yang berlaku; (3) kemampuan teknologi itu sendiri.

1. Pengaruh Teori dan Penelitian

Teknologi Pembelajaran telah dipengaruhi oleh teori dari berbagai bidang kajian. Akar teori ini dapat ditemui dalam berbagai disiplin, termasuk : psikologi, rekayasa, komunikasi, ilmu komputer, bisnis, dan pendidikan secara umum.

Secara singkat, pengaruh teori dan penelitian terhadap masing-masing kawasan dapat dijelaskan sebagai berikut :

a. Desain

Teori sistem umum diterapkan melalui aplikasi model-model perancangan sistem pembelajaran, terutama dengan didukung logika deduktif, penilaian praktek dan pengalaman yang sukses. Hasil-hasil penelitian yang ada tentang desain sistematik dapat mendukung terhadap komponen-komponen proses perancangan.

Penelitian dan teori psikologi yang berkembang pun telah memberikan kontribusi terhadap perancangan, baik yang dikembangkan oleh kelompok aliran psikologi behaviorisme, maupun kognitivisme dan konstruktivisme. Selain itu, sumbangsih teori dan penelitian psikologi tentang motivasi juga berpengaruh terhadap proses perancangan.

Teori dan penelitian tentang Belajar-Mengajar memiliki pengaruh terhadap desain, baik dalam penentuan tugas-tugas belajar, penentuan tujuan pembelajaran, pemilihan metode dan media pembelajaran, penentuan materi pembelajaran dan sebagainya.

Teori komunikasi dan penelitian tentang pesepsi-atensi telah memberikan pengaruh terhadap proses perancangan, seperti dalam tata letak, halaman, desain layar, desain grafis visual. Studi yang dilakukan Flemming (1987) menyimpulkan tentang karakteristik-karakteristik persepsi yang relevan untuk perancangan, meliputi : pengorganisasian, perbandingan dan kontras, warna kemiripan, nilai dan informasi yang disajikan.

b. Pengembangan

Proses pengembangan bergantung pada prosedur desain, akan tetapi prinsip-prinsip utamanya diturunkan dari hakekat komunikasi dan proses belajar. Pada kawasan pengembangan tidak hanya dipengaruhi oleh teori komunikasi semata, tetapi juga oleh teori pemrosesan visual-audial, berfikir visual, dan estetika.

Teori Shannon dan Weaver (1949) tentang proses penyampaian pesan dari pengirim kepada penerima dengan menggunakan sarana sensorik. Berikutnya, pemikiran Belo tentang Model SMCR (Sender, Massage, Channel, Receiver), dan beberapa teori lainnya dalam bidang komunikasi secara umum telah menjadi landasan dalam proses pengembangan.

Proses pengembangan juga telah dipengaruhi oleh teori berfikir visual, belajar visual dan komunikasi visual. Teori berfikir visual sangat berguna terutama dalam mencari ide untuk perlakuan berfikir visual. Menurut Seels (1993) bahwa berfikir visual merupakan manipulasi bayangan mental dan asosiasi sensor dan emosi. Arnhem (1972) menjelaskan berfikir visual sebagai fikiran kiasan dan di bawah sadar. Berfikir visual menuntut kemampuan mengorganisasi bayangan sekitar unsur-unsur garis, bentuk, warna, tekstur, atau komposisi..

Sementara itu, prinsip-prinsip estetika juga menjadi landasan dalam proses pengembangan. Molenda dan Russel (1993) mengidentifikasi unsur kunci seni yang digunakan dalam perancangan visual, yaitu : pengaturan, keseimbangan dan kesatuan.

Teori dan penelitian dalam bidang komputer yang dikombinasikan dengan teori-teori lainnya, khususnya dengan teori pembelajaran telah memungkinkan lahirnya berbagai bentuk pembelajaran, seperti pembelajaran jarak jauh yang di dalamnya memerlukan prinsip-prinsip komunikasi umum, prinsip-prinsip desain grafis, prinsip-prinsip belajar interaktif dan teknologi elektronik yang canggih.

c. Pemanfaatan

Pada mulanya gagasan tentang pemanfaatan media lebih berkonotasi pada aspek-aspek penggunaan, sehingga teori dan penelitian lebih dipusatkan pada hal-hal yang berkenaan dengan pemanfaatan media, terutama mengkaji tentang masalah-masalah seputar penggunaan media secara optimal, kemudian berkembang dengan mencakup pada upaya difusi, karena bagaimana pun disadari bahwa pemanfaatan teknologi sangat bergantung pada proses difusi. Rogers (1962) mengeksplorasi tentang gejala difusi inovasi. Menurut Rogers, terdapat empat elemen utama yang beroperasi dalam proses difusi, yaitu : (1) bentuk atau karakter inovasi itu sendiri, (2) saluran komunikasi yang ada, (3) waktu, dan (4) sistem sosial yang berlaku. Studi Havelock (1971) tentang model pengembangan dan penyebaran dan interaksi sosial, lebih menekankan pada usaha-usaha menghubungkan para pemakai dengan sumber pengetahuan baru. Studi Lazarfield (1944) mengungkapkan tentang informasi yang sampai kepada para tokoh yang berpengaruh (opnion leaders), yang pada awalnya berupa transfer informasi sederhana, kemudian informasi itu diteruskan kepada para pengikutnya.

Dari berbagai pengalaman kegagalan inovasi teknologi pada skala besar, telah mendorong perlunya perencanaan dan perubahan keorganisasian, administratif dan individu (Cuban, 1986). Sekarang ini muncul perkembangan pengetahuan yang berhubungan dengan cara-cara organisasi beradaptasi dengan tantangan masyarakat modern, dengan segala sistem pemasaran yang baru, teknologi baru dan tuntutan perubahan yang terus menerus, sehingga pada akhirnya menggiring pemanfaatan sebagai implementasi dan institusionalisasi.

d. Pengelolaan

Persoalan-persoalan pengelolaan dalam bidang Teknologi Pembelajaran muncul akibat pengaruh aliran perilaku dan berfikir sistematik behaviorisme serta aspek humanisme dalam komunikasi, motivasi, dan produktivitas. Metodologi dan teori pengelolaan telah banyak diaplikasikan pada berbagai bidang pengelolaan sumber dan proyek, termasuk pengelolaan perubahan. Sebagian besar prinsip-prinsip pengelolaan berasal dari manajemen/administrasi bisnis, seperti dalam pengelolaan proyek, pengelolaan sumber dan efektivitas pembiayaan.

Pengelolaan proyek sebagai suatu konsep, pada awalnya diperkenalkan sebagai “cara yang efisien dan efektif dalam menghimpun suatu tim, dimana pengetahuan dan keahlian anggotanya sesuai dengan siatuasi unik dan tuntutan teknis jangka pendek yang ditentukan oleh pemberi kerja”(Rothwell dan Kazanas, 1992).

Pengelolaan sumber telah lama menjadi masalah utama bagi guru dan petugas perpustakaan media karena keduanya diharapkan sebagai manajer sumber belajar. Sekarang ini konsep sumber lebih mengacu pada pengertian sumber belajar yang lebih luas dan bukan sekedar diartikan sebagai sarana audio-visual, melainkan mencakup pula barang cetak, lingkungan dan nara sumber (Eraut, 1989)

Akhir-akhir ini mulai tumbuh perhatian mengenai efektivitas pembiayaan, sehingga kerangka teori ekonomi pun mulai digunakan dalam teknologi pembelajaran, seperti penggunaan teori ekonomi pengelolaan sumber yang dikembangkan oleh Henderson dan Quandt (1980).

Kelanjutan dari pengelolaan sumber ini adalan pengelolaan sistem penyampaian, yang berkaitan dengan sarana, seperti perangkat lunak dan keras, dukungan teknis untuk operator dan pemakai, serta karakteristik lain tentang pengoperasian sistem teknologi. Ini merupakan era baru praktek mendahului analisis teoritik tentang model.

Komponen terakhir dari masalah pengelolaan adalah pengelolaan informasi. Teori informasi melahirkan suatu landasan yang dapat digunakan untuk memahami dan memprogram komputer. Hal ini berhubungan dengan perancangan dan penggunaan jaringan komputer untuk tranmisi, penerimaan dan penyimpanan informasi. Penerapan teori informasi ini jangkauannya semakin luas, dengan mencakup berbagai bidang kehidupan.

e. Penilaian

Analisis, asesmen dan penilaian memainkan peranan penting dalam proses desain pembelajaran dan teknologi pembelajaran. Pada awalnya, penilaian sering dihubungkan dengan orientasi behavioristik. Tumbuhnya desain pembelajaran yang beorientasi pada tujuan (tercapainya perubahan perilaku), sehingga memunculkan pengujian dengan menggunakan acuan patokan. Hal ini terjadi pula dalam analisis kebutuhan atau analisis masalah.

Dengan masuknya pandangan kognitivisme dan konstruktivisme dalam desain pembelajaran, telah membawa implikasi terhadap proses analisis kebutuhan dengan cakupan yang lebih luas, yang tidak hanya berfokus pada isi semata, tetapi juga memberikan perhatian pada analisis pembelajar, analisis organisasi dan analisis lingkungan (Richey, 1992; Tessmer dan Harris, 1992). Penilaian dengan paradigma kognitif lebih banyak diorientasikan untuk kepentingan fungsi diagnostik.

2. Nilai dan Perspektif Alternatif

Pada umumya nilai-nilai yang ada akan berfungsi sebagai landasan berfikir dan berbuat. Nilai-nilai ini mungkin berasal dari pelatihan dan pengalaman kerja yang sama, pembudayaan dari teori-teori atau karakteristik pribadi orang yang tertarik terhadap Teknologi Pembelajaran . Secara khusus, nilai-nilai yang mempengaruhi terhadap perkembangan Teknologi Pembelajaran, yaitu : (a) replikabilitas pembelajaran; (b) individualisasi; (c) efisiensi; (d) penggeneralisasian proses isi lintas; (e) perencanaan terinci; (f) analisis dan spesifikasi; (g) kekuatan visual; (h) pemanfaatan pembelajaran bermedia.

Konsep paradigma alternatif dalam menemukan pengetahuan baru-baru ini telah menjadi fokus utama dalam berbagai disiplin ilmu. Dalam perpektif ilmiah, paradigma alternatif ini memiliki kecenderungan untuk menerima metodologi penelitian kualitatif, penelitian fenomenologis dan gerakan ke arah psikologi kontruktivis. Teknologi pembelajaran juga merasakan pengaruh ini, sebagai contoh Striebel (1991) mengemukakan pendapatnya bahwa komputer bukanlah hanya sekedar bentuk sistem penyampaian, tetapi sebagai suatu lingkungan yang memiliki nilai-nilai tertentu dengan segala kecenderungannya. Bowers (1988) juga memberikan suatu tantangan yang meragukan bahwa teknologi betul-betul bersifat netral dan dapat dibentuk untuk memenuhi segala tujuan yang diinginkan.

Gerakan psikologi konstruktivisme telah mempengaruhi terhadap Teknologi Pembelajaran. Menurut pandangan konstruktivisme bahwa disamping adanya relaitas fisik, namun pengetahuan kita tentang realitas dibangun dari hasil penafsiran pengalaman. Makna atas sesuatu tidak akan terlepas dari orang yang memahaminya. Belajar merupakan suatu rangkaian proses interpretasi berdasarkan pengalaman yang telah ada, interpretasi tersebut kemudian dicocokan pengalaman-pengalaman baru.

Konstruktivisme cenderung mempersoalkan perancangan lingkungan belajar daripada pentahapan kegiatan pembelajaran. Lingkungan belajar ini merupakan konsteks yang kaya, baik berupa landasan pengetahuan, masalah yang otentik, dan perangkat otentik yang digunakan untuk memecahkan masalah. Nampaknya, ada semacam keengganan terhadap adanya perumusan pengetahuan secara rinci yang harus dikuasai, dan kengganan terhadap simplikasi atau regulasi isi, karena semua proses itu akan meniadakan arti penting konteks yang kaya yang memungkinkan terjadinya transfer.

Perspektif alternatif lain yang mempengaruhi teknologi pembelajaran adalah dari kelompok yang memandang penting atas keunggulan belajar situasional (situated learning). Belajar situasional terjadi bilamana siswa mengerjakan “tugas otentik” dan berlangsung di latar dunia nyata. Belajar semacam ini tidak akan terjadi bilamana pengetahuan dan keterampilan tidak diajarkan secara kontekstual”. Bila orang menekankan pada belajar situasional, maka logika kelanjutannya adalah memahami belajar sebagai suatu proses yang aktif, berkesinambungan dan dinilai lebih pada aplikasi daripada sekedar perolehan.

Gerakan teknologi kinerja yang lebih berbasis terapan (Geis, 1986) juga mengajukan perspektif alternatif lain dalam Teknologi Pembelajaran. Para teknololog kinerja cenderung mengidentifikasi kebutuhan bisnis dan tujuan organisasinya daripada tujuan belajar. Teknologi kinerja sebagai suatu pendekatan pemecahan masalah adalah suatu produk dari berbagai pengaruh teori seperti cybernetic, ilmu menajemen, dan ilmu kognitif (Geis, 1986).

Para teknolog kinerja tidak selalu merancang intervensi pembelajaran sebagai suatu solusi dalam memecahkan masalah. Teknolog kinerja akan cenderung memperhatikan peningkatan insentif, desain pekerjaan, pemilihan personil, umpan balik atau alokasi sumber sebagai intervensi.

Filsafat alternatif pun turut mewarnai terhadap perkembangan teknologi pembelajaran. Filsafat alternatif ini berkembang dari kelompok post-modernis (pasca-modern), yang telah melakukan analisis kritis terhadap berbagai landasan keyakinan tradisional dan nilai-nilai dalam bidang Teknologi Pembelajaran. Dalam perspektif post-modern, bahwa teknologi pembelajaran sebagai suatu kiat sekaligus sebagai ilmu. Hlynka (1991) menjelaskan bahwa post-modern adalah suatu cara berfikir yang menjunjung prinsip keanekaragaman, temporal dan kompleks, dari pada bersifat universal, stabil dan sederhana.

Banyak implikasi filsafat post-modern untuk praktek dan teori desain sekarang ini, terutama tentang orientasi pemikiran yang menggunakan paradigma desain baru, dan tidak bersandarkan pada model desain yang sistematis. Filsafat post-modern lebih menyenangi pada hal-hal yang bersifat terbuka dan fleksibel, dari pada hal-hal yang tertutup, terstruktur dan kaku (Hlynka, 1991)

3. Pengaruh Teknologi

Kekuatan teknologi pembelajaran memang terletak pada teknologi itu sendiri. Kemajuan dalam teknologi akan banyak merubah hakekat praktek dalam bidang teknologi pembelajaran. Teknologi telah memberikan prospek munculnya stimulus yang realistik, memberikan akses terhadap sejumlah besar informasi dalam waktu yang cepat, menghubungkan informasi dan media dengan cepat, dan dapat menghilangkan jarak antara pengajar dan pembelajar (Hannfin, 1992). Perancang yang terampil dan kreatif dapat menghasilkan produk pembelajaran yang dapat memberikan keunggulan dalam : (a) mengintegrasikan media; (b) menyelenggarakan pengemdalian atas pembelajar yang jumlahnya hampir tidak terbatas, dan bahkan (c) mendesain kembali untuk kemudian disesuaikan kebutuhan, latar belakang dan lingkungan kerja setiap individu.

Teknologi, disamping mampu menyediakan berbagai kemungkinan tersedianya media pembelajaran yang lebih bervariasi, juga dapat mempengaruhi praktek di lapangan dengan digunakannya sarana berbasis komputer untuk menunjang tugas perancangan.

Sumber:

Barbara B. Seels dan Rita C. Richey.1995. Teknologi Pembelajaran: Definisi dan Kawasannya, (terjemahan Dewi S. Prawiradilaga, dkk)

SISTEM PERTANIAN MODERN

Pertanian modern yang bertumpu pada pasokan eketernal berupa bahan-bahan kimia buatan (pupuk dan pestisida), menimbulkan kekhawatiran berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, sedangkan pertanian tradisional yang bertumpu pada pasokan internal tanpa pasokan eksternal menimbulkan kekhawatiran berupa rendahnya tingkat produksi pertanian, jauh di bawah kebutuhan manusia. Kedua hal ini yang dilematis dan hal ini telah membawa manusia kepada pemikiran untuk tetap mempertahankan penggunaan masukan dari luar sistem pertanian itu, namun tidak mebahayakan kehidupan manusia dan lingkungannya (Mugnisjah, 2001). Pertanian modern dikhawatirkan memberikan dampak pencemaran sehingga membahayakan kelestarian lingkungan, hal ini dipandang sebagai suatu krisis pertanian modern.

Sebagai alternatif penanggulangan krisis pertanian modern adalah penerapan pertanian organik. Kegunaan budidaya organik menurut Sutanto (2002) adalah meniadakan atau membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi. Pemanfaatan pupuk organik mempunyai keunggulan nyata dibanding dengan pupuk kimia. Pupuk organik dengan sendirinya merupakan keluaran setiap budidaya pertanian, sehingga merupakan sumber unsur hara makro dan mikro yang dapat dikatakan cuma-cuma. Pupuk organik berdaya amliorasi ganda dengan bermacam-macam proses yang saling mendukung, bekerja menyuburkan tanah dan sekaligus menkonservasikan dan menyehatkan ekosistem tanah serta menghindarkan kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan. Dengan demikian penerapan sistem pertanian organik pada gilirannya akan menciptakan pertanian yang berkelanjutan..

Dunia pertanian modern adalah dunia mitos keberhasilan modernitas. Keberhasilan diukur dari berapa banyaknya hasil panen yang dihasilkan. Semakin banyak, semakin dianggap maju. Di Indonesia, penggunaan pupuk dan pestisida kimia merupakan bagian dari Revolusi Hijau, sebuah proyek ambisius Orde Baru untuk memacu hasil produksi pertanian dengan menggunakan teknologi modern, yang dimulai sejak tahun 1970-an.

Gebrakan revolusi hijau di Indonesia memang terlihat pada dekade 1980-an. Saat itu, pemerintah mengkomando penanaman padi, pemaksaan pemakaian bibit impor, pupuk kimia, pestisida, dan lain-lainnya. Hasilnya, Indonesia sempat menikmati swasembada beras. Namun pada dekade 1990-an, petani mulai kelimpungan menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk yang semakin meningkat dan pestisida tidak manjur lagi, dan harga gabah dikontrol pemerintah. Revolusi Hijau bahkan telah mengubah secara drastis hakekat petani. Dalam sejarah peradaban manusia, petani bekerja mengembangkan budaya tanam dengan memanfaatkan potensi alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Petani merupakan komunitas mandiri.

Nenek moyang memanfaatkan pupuk hijau dan kandang untuk menjaga kesuburan tanah, membiakkan benih sendiri, menjaga keseimbangan alam hayati dengan larangan adat. Mereka mempunyai sistem organisasi sosial yang sangat menjaga keselarasan, seperti organisasi Subak di Bali dan Lumbung Desa di pedesaan Jawa.

Dengan pertanian modern, petani justru tidak mandiri Padahal, FAO (lembaga pangan PBB), telah menegaskan Hak-Hak Petani (Farmer‘s Rights) sebagai penghargaan bagi petani atas sumbangan mereka. Hak-hak Petani merupakan pengakuan terhadap petani sebagai pelestari, pemulia, dan penyedia sumber genetik tanaman.

Hak-hak petani dalam deklarasi tersebut mencakup: hak atas tanah, hak untuk memiliki, melestarikan dan mengembangkan sumber keragaman hayati, hak untuk memperoleh makanan yang aman, hak untuk mendapatkan keadilan harga dan dorongan untuk bertani secara berkelanjutan, hak memperoleh informasi yang benar, hak untuk melestarikan, memuliakan, mengembangkan, saling tukar-menukar dan menjual benih serta tanaman, serta hak untuk memperoleh benihnya kembali secara aman yang kini tersimpan pada bank-bank benih internasional (Wacana, edisi 18, Juli-Agustus 1999).

Apa yang dikembangkan oleh para ilmuwan telah membedakan mana yang maju dan terbelakang, modern dan tradisional, serta efisien dan tidak efisien. Sedangkan buktinya, sistem pertanian yang disebut sebagai yang terbelakang, tradisional dan tidak efisien itu ternyata lebih bersifat ekologis, tidak merusak alam.

SISTEM PERTANIAN TRANSISI

Pada masa transisi tidak normal seperti sekarang ini, sektor pertanian dan pangan kembali memperoleh ujian cukup berat. Beberapa kebijakan menderita inkonsistensi yang cukup serius, baik karena permasalahan struktural warisan pemerintah Orde Baru, maupun karena ketidaktanggapan dan kekurangseriusan pemerintah transisi Abdurrahman Wahid tempo hari.

Kabinet Gotong Royong pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tentu saja menerima limpahan pekerjaan rumah yang amat beragam, dan semuanya berat. Di antaranya adalah tekanan standar untuk memperkuat basis pertanian dan sumber daya alam lain guna mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan sebagai amanat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), keniscayaan globalisasi perdagangan dan keterbukaan yang perlu diratifikasi, tuntutan efisiensi dan pengembangan agrobisnis dengan nilai tambah tinggi, serta desentralisasi ekonomi dan otonomi daerah yang sering dianggap terlalu dini.

Pertama, inkonsistensi kebijakan pangan murah dengan kebijakan kecukupan pangan untuk pengentasan kemiskinan. Kebijakan pangan murah (cheap food policy) selama ini menggunakan instrumen operasi pasar (dan operasi pasar khusus-OPK sejak krisis ekonomi). Argumen utamanya adalah bahwa berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 1999, sebagian besar (76 persen) rumah tangga adalah konsumen beras (net consumer) dan hanya 24 persen sisanya produsen beras (net producer).

Implikasinya, setiap kenaikan 10 persen harga beras akan menurunkan daya beli masyarakat perkotaan sebesar 8,6 persen dan masyarakat pedesaan sebesar 1,7 persen atau dapat menciptakan dua juta orang miskin baru (Ikhsan, 2001). Karena beras juga merupakan makanan pokok dengan karakteristik permintaan yang tidak elastis-perubahan harga tidak terlalu berpengaruh terhadap konsumsi beras-maka kelompok miskin itulah yang menderita cukup parah karena perubahan harga beras. Membagi-bagikan beras murah terus-menerus kepada kelompok ini, tentu bukan cara yang bijak untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.

Tahun 2000, kebijakan harga dasar gabah boleh dikatakan tidak efektif sama sekali, karena hampir 50 persen harga yang diterima petani jatuh di bawah harga dasar, suatu "rekor" baru yang tidak pernah terjadi sejak Orde Baru. Walaupun pada tahun 2001 plafon harga dasar telah dinaikkan menjadi Rp 1.400/ kg gabah kering giling panen (GKP) dan Rp 1.500/kg gabah kering giling (GKG), tingkat keberhasilan kebijakan harga dasar juga diragukan, karena kebijakan lain juga tidak mendukungnya.

Persoalan kebijakan perdagangan internasional ini menjadi lebih pelik ketika pasar dunia tidak bisa lagi dianggap sebagai pasar yang steril dari praktik-praktik bisnis tidak sehat. Apalagi, saat ini volume beras yang diperdagangkan di tingkat internasional telah makin besar atau sekitar 23 juta ton, tidak setipis 16 juta ton seperti selama ini, karena beberapa negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat telah mulai masuk ke pasar beras. Seperti biasa, mereka menggunakan strategi proteksi ketat, subsidi besar kepada petaninya dan bahkan melakukan dumping harga di pasar intenasional.

kebijakan peningkatan produksi beras dengan kebijakan pengembangan agrobisnis di pedesaan. Kebijakan "tradisional" peningkatan produksi beras dan bahan pangan lain secara kasatmata banyak menghadapi kendala di lapangan. Selain karena kecilnya insentif harga tingkat petani seperti dijelaskan di atas, peningkatan produksi beras masih sangat terasosiasi dengan birokrasi, program dan proyek seperti Gerakan Mandiri Produksi Padi, Kedelai dan Jagung (Gema Palagung) dan sandi-sandi program sejenis, yang masih sentralistik dan ditentukan di Jakarta.

Pengembangan agrobisnis di pedesaan dapat diukur dengan tingkat diversifikasi usaha ke arah penerimaan ekonomis yang lebih baik (upward diversification) seperti pada kasus komoditas hortikultura, buah-buahan, tanaman keras, dan lain-lain. Namun demikian, langkah diversifikasi usaha ini pun tidak akan dapat berjalan mulus apabila pendapatan petani masih amat rendah. Petani pasti memerlukan tambahan modal kerja dan investasi untuk adopsi teknologi baru, akses informasi, intensitas tenaga kerja proses produksi, serta manajemen pengolahan, pemasaran, dan pascapanen lain, baik secara individual maupun secara kelompok sebagaimana disyaratkan dalam suatu sistem agrobisnis. Apabila pilihan dan kesempatan tersedia, petani pasti akan lebih leluasa melakukan diversifikasi usaha. Akan tetapi, kendala non-ekonomis (tepatnya: non-harga) seperti faktor struktural di atas jelas mengurangi tingkat keberhasilan kebijakan pengembangan agrobisnis di pedesaan.

Keempat, kebijakan otonomi daerah dengan kebijakan pengembangan pedesaan secara nasional. Kebijakan desentralisasi ekonomi dan otonomi daerah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 dan No 25/ 1999, salah satunya dimaksudkan untuk mendekatkan perumus dan pelaksana kebijakan dengan rakyatnya sendiri. Argumennya pun cukup logis dan sederhana bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat distimulasi lebih baik lagi. Harapannya adalah bahwa pengembangan pedesaan kembali kepada hakikat yang sebenarnya, yaitu pembangunan masyarakat yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan dan kapasitasnya. Dalam setting kebijakan otonomi daerah saat ini, terdapat salah satu klausul tentang otonomi desa, yang merupakan suatu perubahan yang amat drastis, karena desa telah diperlakukan sebagai suatu unit kesatuan masyarakat sosial, tidak sekadar batas administratif semata.

Agenda pemerintahan lebih serius melaksanakan perlindungan terhadap petani, baik melalui implementasi kebijakan harga perlindungan petani (HPP) maupun diplomasi dalam perdagangan internasional. Pemerintah transisi sekarang ini perlu segera menetapkan mekanisme penentuan HPP tersebut, jika perlu melibatkan unsur independen seperti lembaga penelitian non-pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Basis keputusan rasional dan obyektif tentu saja perlu dikedepankan, bukan lagi memanfaatkan kekuatan asimetis aparat birokrasi, pedagang dan tengkulak yang cenderung masih dilandasi kepentingan rent seeking yang amat jauh dari prinsip keadilan.

Pada pertanian transisional yang baik. integrasi pengembangan agrobisnis dengan peningkatan produksi di hulu, atau dalam bahasa ekonomi adalah kombinasi strategi keunggulan kompetitif dengan keunggulan komparatif. Pembangunan infrastruktur (publik dan swasta) di pedesaan begitu relevan ketika nuansa kebutuhan pasar (kompetitif) dan sumber daya potensial (komparatif) bertemu pada titik konvergensi pengembangan agrobisnis, sampai pada tingkat pedesaan sekali pun. Pemerintah transisi perlu lebih serius melakukan upaya rehabilitasi terhadap sekian macam jaringan infrastruktur publik: saluran irigasi, jalan produksi dan jalan desa, air bersih, listrik, dan telekomunikasi untuk mendukung subsistem agrobisnis di pedesaan dan di perkotaan.

Dalam jangka pendek, langkah pengembangan lembaga keuangan pedesaan yang mudah terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menjembatani kebutuhan mendesak dalam investasi dan modal kerja untuk diversifikasi usaha dan pengembangan agrobisnis. Pada saat yang sama, pemerintah transisi juga perlu memfasilitasi diversifikasi usaha tersebut melaui pengembangan teknologi peningkatan produksi dan pascapanen yang lebih location-specific. Tidak berlebihan bila dikatakan, pengembangan kelembagaan di tingkat pedesaan, organisasi petani yang lebih tanggap terhadap perubahan, termasuk koperasi pertanian yang lebih steril dari kepentingan birokrasi yang cenderung pragmatis.

Keempat, dialog terbuka-dalam arti yang lebih mendalam dengan kerangka tahapan evolusioner yang jelas-antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Agenda ini sangat berguna untuk menemukan beberapa sintesis persepsi dan keinginan daerah dengan pusat. Tidak akan terlalu produktif apabila pusat terus-menerus mengeksploitasi pemikiran dan presumsi bahwa daerah tidak siap dengan otonomi daerah atau kewenangan yang demikian besar. Demikian pula, akan terjadi kontra-produktif apabila daerah selalu bersikap dengan anggapan prejudice bahwa pusat tidak serius dan tidak sungguh-sungguh menyerahkan kewenangannya kepada daerah. Kedua pihak ini perlu sama-sama menyadari bahwa desentralisasi dan otonomi daerah adalah salah satu strategi untuk mengembangkan pertanian yang lebih area-specific sekaligus berkontribusi pada pengembangan pedesaan.

Masa-masa sentralistik yang amat top-down sudah lewat, apalagi dampak yang ditimbulkannya pun cukup menyakitkan, seperti inefisiensi dan tidak termanfaatkannya kapasitas institusional yang menghasilkan biaya sosial-politik yang juga tidak sedikit. Namun demikian, kedua pihak juga perlu menyadari bahwa implementasi desentralisasi dan otonomi daerah tidaklah sederhana, karena dapat terpeleset menjadi fragmentasi pasar yang tidak perlu, perburuan rente para elite daerah (dan pusat) yang sering mengeksploitasi dan menyalahgunakan akses ekonomi dan politik yang dimilikinya. Agenda kebijakan yang mampu mengenali dan mengantisipasi beberapa hal inilah yang perlu dirumuskan dan dilaksanakan.

PERTANIAN TRADISIONAL INDONESIA

Metode pertanian tradisional efektif melindungi masyarakat dari dampak krisis global. Pertanian berbasis masyarakat dapat digunakan sebagai sarana melawan pertanian industri yang merusak lingkungan.

Dalam bentuknya yang “politis” tema “kearifan lokal” kita saksikan pada penolakan terhadap kebudayaan teknologis. Lingkungan hidup, misalnya, merupakan kawasan proteksi “kearifan lokal” melalui pengembalian cara-cara pertanian tradisional untuk menggantikan cara-cara pertanian modern. Artinya, pertanian bukan sekadar bagaimana meningkatkan hasil, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan hidup. Keberlanjutan adalah premis pokoknya, bukan profit semata, dan itu sudah dipraktikan turun-temurun oleh masyarakat petani kita.

Masyarakat adat Dayak, misalnya, memiliki pengetahuan lokal tentang cara berladang yang menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang justru diabaikan oleh kalkulasi ekonomi modern. Masyarakat Banjar menemukan sistem pertanian sawah lestari dengan masukan rendah menghasilkan delapan ton padi per hektar. Semua itu membuktikan pengetahuan berbasis tradisi tidak berjalan di tempat.

Fenomena ini memberi kesan: sikap hidup back to nature menjadi sebuah trend. Tetapi cukupkah itu? Bagaimana jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung? Modernisasi pertanian selama kurang lebih tiga dasawarsa telah gagal mengangkat harga diri, martabat, dan kesejahteraan petani, mayoritas penduduk Indonesia. Kini sudah saatnya Pemerintah mengakui hak-hak petani, seperti kebebasan menjual beras atau menyimpan gabah untuk benih.

Sudah saatnya sekarang ditegaskan, bahwa petani diperbolehkan menanam padi jenis lokal. Sudah saatnya juga dipikirkan insentif maupun kredit bagi petani yang bertani organik, bukan hanya mempertahankan kredit usaha tani yang notabene lebih banyak untuk pembelian pupuk dan racun hama, yang sekarang selain mahal harganya, juga sering terjadi kelangkaan. Demikian juga, hendaknya petani diberi kebebasan menentukan pilihan dan membentuk organisasi petani yang diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan petani.pertanian telah dirusak oleh sistem yang memaksa petani menggunakan pupuk kimia dan pestisida yang telah ditentukan merknya. Kerugian petani yang diakibatkan kerusakan tanah semakin diperparah oleh kebijakan-kebijakan yang akhirnya memangkas kemerdekaan petani, misalnya dengan keharusan penggunaan bibit padi.

Pertanian pedesaan saat ini masih menghadapi tiga masalah besar, yaitu lemahnya modal sosial, kemiskinan dan kerusakan sumberdaya pertanian yang semakin membesar. Visi Pembangunan Pertanian 2025 yang sesuai adalah pertanian pedesaan yang berdaya saing tinggi, berkeadilan dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan pertanian yang penting adalah kebijakan pemberdayaan sosio-budaya pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan pertanian 2025 membutuhkan kerangka kebijakan sosio-budaya yang komprehensif.

Ada lima elemen sosio-budaya utama yang harus dikembangkan, yaitu kompetensi SDM, kepemimpinan lokal, tata nilai, keorganisasian dan manajemen, usaha tingkat desa dan struktur sosial berbasis penguasaan sumberdaya agraria. Kerangka kebijakan sosio-budaya mengacu pada kombinasi antara tingkat masyarakat dan jangka waktu di satu sisi, dan elemen sosio-budaya yang ditransformasikan di sisi lain. Modal sosial seperti penegakan sistem hukum pedesaan dan desentralisasi pemerintahan hingga tingkat desa, harus dianggap sebagai kunci sukses pencapaian kesejahteraan masyarakat pertanian pedesaan yang berkelanjutan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mengkondisikan Visi Pertanian 2025 terwujud, yaitu perlunya mengubah orientasi pembangunan dari industrialisasi non-pertanian yang footloose dan bias kota, menjadi yang memihak pada industrialisasi pedesaan berbasis pertanian dan perbaikan sumberdaya agraria di pedesaan. Pentingnya reformasi keagrariaan, pengembangan kekuatan kontrol masyarakat madani (civil society), sinergi harmonis atau partnership antara pemerintah, pelaku usaha pertanian di pedesaan dan masyarakat lokal, serta tatanan politik yang memberi posisi layak kepada petani pedesaan.

Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) Nasional 2005-2025 yang bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan, ketahanan pangan, meningkatkan daya saing produk pertanian dan menjaga kelestarian sumberdaya pertanian, hendaknya didukung oleh industrialisasi pertanian seperti dimaksud.

Pertanyaannya yang relevan dengan topik ini adalah, bagaimana Sistem Pertanian Organik dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut sehingga dapat beriringan untuk mensukseskan program nasional tersebut, sekaligus mampu berperan dalam arena globalisasi pertanian melalui peningkatan daya saing. Oleh sebab itu, kita harus mulai berbenah diri, mengatur apa saja yang kita miliki dan membentenginya dengan perundangan yang rapi, termasuk apa yang seharusnya dihaki oleh petani.

PENGECATAN GRAM

Pengecatan Gram merupakan salah satu teknik pengecatan yang dikerjakan di laboratorium mikrobiologi untuk kepentingan identifikasi mikroorganisme. Morfologi mikroskopik mikroorganisme yang diperiksa dan sifatnya yang khas terhadap pengecatan tertentu (pengecatan Gram) dapat digunakan untuk identifikasi awal. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan cepat dan biaya murah serta, dalam kasus tertentu, dapat membantu dokter untuk memulai terapi suatu penyakit tanpa menunggu hasil kultur.

Metode pengecatan tersebut pertama kali ditemukan oleh Christian Gram pada tahun 1884. Dengan metode pengecatan Gram, bakteri dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu bakteri Gram positif dan Gram negatif berdasarkan reaksi atau sifat bakteri terhadap cat tersebut. Reaksi atau sifat bakteri tersebut ditentukan oleh komposisi dinding selnya. Oleh karena itu, pengecatan Gram tidak bisa dilakukan pada mikroorganisme yang tidak mempunyai dinding sel seperti Mycoplasma sp.

PERSIAPAN

Sebelum dilakukan pengecatan Gram, tentu harus disiapkan bahan (spesimen) yang akan diperiksa. Bahan yang akan diperiksa, dapat berasal dari : 1) langsung dari penderita dapat berupa sputum (dahak), pus (nanah), discharge telinga, discharge hidung, urin dan cairan serebrospinal.

Spesimen yang akan dicat, sebelumnya dibuat sediaan atau preparat (smear) terlebih dulu. Pengertian preparat adalah sampel spesimen yang diletakkan atau dioleskan pada permukaan gelas obyek (object glass) atau slides, dengan atau tanpa pewarnaan, yang selanjutnya dapat diamati di bawah mikroskop.

a. Pembuatan preparat

Alat dan bahan yang diperlukan adalah :

Alat :

  • Ose atau kapas lidi steril
  • Gelas obyek
  • Lampu spiritus

Bahan :

  • Bahan yang akan diperiksa.

Untuk bahan yang berbeda, memerlukan cara pembuatan preparat yang berbeda pula. Berikut cara pembuatan preparat untuk berbagai sumber bahan.

a.1. Bahan langsung dari penderita

Bahan disentrifuge terlebih dulu, kemudian endapannya dibuat preparat. Bahan yang berupa endapan (pellet) hasil sentrifuge tersebut diambil dengan ose steril atau kapas lidi steril kemudian digoreskan pada gelas obyek setipis mungkin. Panaskan gelas obyek di atas nyala api lampu spiritus sambil diayunkan secukupnya (jarak preparat sampai nyala api kira-kira 20 cm), sampai preparat tersebut kering. Setelah kering, teteskan formalin 1 % tunggu selama 5 menit dan keringkan sekali lagi. Setelah betul-betul kering, preparat siap dicat.

a.2. Bahan dari biakan cair

Ambil gelas obyek yang bersih dan steril, bebaskan dari lemak dengan memanaskan di atas nyala api spiritus. Ambil kuman dari biakan cair (yang sebelumnya telah diaduk secara steril) dengan menggunakan ose steril, ratakan pada gelas obyek sehingga membentuk diameter kira-kira 1-2 cm. Preparat yang sudah dibuat kemudian dikeringkan dan ditetesi formalin dengan cara seperti pembuatan preparat langsung.

a.3. Bahan dari media pertumbuhan padat

Ambil gelas obyek yang bersih dan steril, bebaskan dari lemak dengan memanaskan di atas nyala api spiritus. Teteskan satu ose kaldu atau NaCl pada gelas obyek tersebut. Dengan ose steril, ambil satu koloni kuman dan ratakan pada gelas obyek sehingga membentuk diameter 1 – 2 cm, campur dengan kaldu tadi sampai homogen kemudian tipiskan. Selanjutnya dikerjakan sebagaimana membuat preparat dengan bahan berasal dari penderita.

Prinsip yang selalu harus diingat dan dipatuhi adalah :

  • Selalu mensterilkan ose, pada saat akan dipakai dan setelah dipakai.
  • Letakkan ose pada tempatnya, jangan diletakkan di sembarang tempat (misal di atas meja)
  • Jangan memegang mata (ujung) ose dengan tangan.
  • Usahakan tidak banyak bicara pada saat kerja.

b. Cat Gram

Cat Gram yang digunakan terdiri dari 4 macam, yaitu cat Gram A, B, C dan D. Masing-masing mempunyai komposisi dan fungsi yang berbeda. Komposisi dan fungsi masing-masing cat Gram, adalah sebagai berikut :

1. Cat Gram A

Cat ini terdiri atas :

Kristal violet : 2 gram

Etil alkohol 95 : 20 ml

Ammonium oksalat : 0,8 gram

Akuades : 80 ml

Cat Gram A berwarna ungu (karena mengandung kristal violet). Cat Gram A merupakan cat primer yang akan memberi warna mikroorganisme target. Pada saat diberi cat ini, semua mikroorganisme akan berwarna ungu sesuai warna cat Gram A.

2. Cat Gram B

Cat ini terdiri atas :

Yodium : 1 gram

Kalium Yodida : 2 gram

Akuades : 300 ml

Cat Gram B berwarna coklat. Cat Gram B merupakan cat Mordan, yaitu cat atau bahan kimia yang berfungsi memfiksasi cat primer yang diserap mikroorganisme target. Akibat pemberian cat Gram B, maka pengikatan warna oleh bakteri akan lebih baik (lebih kuat).

3. Cat Gram C

Cat ini terdiri atas :

Aseton : 50 ml

Etil alkohol 95 % : 50 ml

Cat Gram C tidak berwarna. Cat ini berfungsi untuk melunturkan cat sebelumnya. Akibat pemberian cat C akan terjadi 2 kemungkinan :

§ Mikroorganisme (bakteri) akan tetap berwarna ungu, karena tahan terhadap alkohol. Ikatan antara cat dengan bakteri tidak dilunturkan oleh alkohol. Bakteri yang bersifat demikian disebut bakteri Gram positif.

§ Bakteri akan tidak berwarna, karena tidak tahan terhadap alkohol. Ikatan antara cat dengan bakteri dilunturkan oleh alkohol. Bakteri yang bersifat demikian dikelompokkan sebagai bakteri Gram negatif.

4. Cat Gram D

Cat Gram D terdiri atas :

Safranin : 0,25 gram

Etil alkohol 95 % : 10 ml

Akuades : 90 ml

Cat ini berwarna merah. Cat ini merupakan cat sekunder atau kontras. Cat ini berfungsi untuk memberikan warna mikroorganisme non target. Cat sekunder mempunyai spektrum warna yang berbeda dari cat primer. Akibat pemberian cat Gram D, akan terjadi 2 kemungkinan :

  • Bakteri Gram positif akan tetap berwarna ungu, karena telah jenuh mengikat cat Gram A sehingga tidak mampu lagi mengikat cat Gram D.
  • Bakteri Gram negatif akan berwarna merah, karena cat sebelumnya telah dilunturkan oleh cat Gram C maka akan mampu mengikat cat Gram D.

Dasar teori cat Gram

Berdasarkan sifat terhadap cat Gram, bakteri dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu bakteri Gram positif dan Gram negatif. Terdapat dua teori yang dapat menjelaskan dasar perbedaan ini yaitu :

1. Teori Salton

Teori ini berdasarkan kadar lipid yang tinggi (20 %) di dalam dinding sel bakteri Gram negatif. Zat lipid ini akan larut selama pencucian dengan alkohol. Pori-pori pada dinding sel membesar, sehingga zat warna yang sudah diserap mudah dilepaskan dan bakteri menjadi tidak berwarna.

Bakteri Gram positif mengalami denaturasi protein pada dinding selnya akibat pencucian dengan alkohol. Protein menjadi keras dan beku, pori-pori mengecil sehingga kompleks kristal yodium yang berwarna ungu dipertahankan dan bakteri akan tetap berwarna ungu.

2. Teori permeabilitas dinding sel

Teori ini berdasarkan tebal tipisnya lapisan peptidoglikan dalam dinding sel. Bakteri Gram positif mempunyai susunan dinding yang kompak dengan lapisan peptidoglikan yang terdiri dari 30 lapisan. Permeabilitas dinding sel kurang, dan kompleks kristal yodium tidak dapat keluar.

Bakteri Gram negatif mempunyai lapisan peptidoglikan yang tipis, hanya 1 – 2 lapisan dan susunan dinding selnya tidak kompak. Permeabilitas dinding sel lebih besar sehingga masih memungkinkan terlepasnya kompleks kristal yodium.

CARA PENGECATAN GRAM

Sebelum melakukan pengecatan Gram, siapkan alat dan bahan yang diperlukan.

Pastikan semua alat dan bahan yang diperlukan serta tempat untuk mencuci terletak di tempat yang terjangkau. Jangan sampai terlalu jauh sehingga menyulitkan dan memakan waktu.

Alat dan bahan yang diperlukan adalah :

Alat :

  • Rak pengecatan
  • Kran/sumber air yang mengalir

Bahan :

  • Cat Gram A, B, C dan D
  • Preparat yang telah siap untuk dicat

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PENGECATAN GRAM

Kelebihan :

  1. Pengecatan Gram penting sebagai pedoman awal untuk memutuskan terapi antibiotik, sebelum tersedia bukti definitif bakteri penyebab infeksi (kultur dan tes kepekaan bakteri terhadap antibiotik). Hal ini karena bakteri Gram positif dan negatif mempunyai kepekaan yang berbeda terhadap berbagai jenis antibiotika.
  2. Kadang-kadang morfologi bakteri yang telah dicat Gram mempunyai makna diagnostik. Misalnya pada pemeriksaan Gram ditemukan Gram negatif diplococci intraseluler dari spesimen pus (nana) uretral, maka memberikan presumptive diagnosis untuk penyakit infeksi gonore.

Kekurangan :

Pengecatan Gram memerlukan mikroorganisme dalam jumlah banyak yakni lebih dari 104 per ml. Sampel yang cair dengan jumlah kecil mikroorganisme misalnya cairan serebrospinal, memerlukan prosedur sentrifuge dulu untuk mengkonsentrasikan mikroorganisme tersebut. Pellet (endapan hasil sentrifuge) kemudian dilakukan pengecatan untuk diperiksa secara mikroskopis.

Pustaka acuan :

Nirwati, Hera, _______, Pembuatan Preparat dan Pengecatan dalam Petunjuk Praktikum Mikrobiologi, Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Strohl, William A, Rouse,H, Fisher, BD, 2001, Lippincott’s Illustrated Reviews: Microbiology, Lippincott William & Wilkins, USA